VERIFIKASI HIBAH BARANG TAHUN 2024
Kegiatan Verifikasi hibah barang T.A 2024 untuk kelompok
Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan telah dilaksanakan oleh Seksi Logistik dan
Bina Mutu Produk, Bidang Usaha dan Pengembangan Komoditas, Dinas Kelautan dan
Perikanan Jawa Tengah, pada bulan februari 2024.
Verifikasi hibah barang ditujukan kepada 10 Kelompok Pengolah
dan Pemasar (Poklahsar) di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah antara lain Poklahsar
Ulam Mrico Jaya Kab. Grobogan, Poklahsar Sumber Rejeki Kab. Demak, Poklahsar
Tia Jaya Kab. Kudus, Poklahsar Jaya Mina Usaha Kab. Jepara, Poklahsar Sokorojo
Kab. Pemalang, Poklahsar Mina Mandiri Margadana Kab. Tegal,Poklahsar Al Fatah
Kab. Wonogiri, Poklahsar Mugi Makmur Kab. Salatiga, Poklahsar Anggrek Asri Kab.
Purworejo dan Poklahsar Srikandi Sejahtera Mandiri Kab. Wonosobo.
Kelompok yang terdaftar tersebut mengajukan RAB (Rancangan
Anggaran Belanja) hibah barang dengan kualifikasi memenuhi syarat verifikasi
hibah barang yang nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan dipastikan bahwa
kelompok belum pernah menerima hibah barang sebelumnya selama 2 tahun
berturut-turut.
Verifikasi tersebut bertujuan untuk membuktikan atau memeriksa bahwa kelompok-kelompok tersebut benar adanya serta memiliki keabsahan legalitas dokumen. Dengan memberikan hibah ini akan menjadi stimulus pada pelaku usaha untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.
Komentar Facebook