VERIFIKASI HIBAH BARANG TAHUN 2024

Kegiatan Verifikasi hibah barang T.A 2024 untuk kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan telah dilaksanakan oleh Seksi Logistik dan Bina Mutu Produk, Bidang Usaha dan Pengembangan Komoditas, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, pada bulan februari 2024.

Verifikasi hibah barang ditujukan kepada 10 Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) di  Kabupaten/Kota di Jawa Tengah antara lain Poklahsar Ulam Mrico Jaya Kab. Grobogan, Poklahsar Sumber Rejeki Kab. Demak, Poklahsar Tia Jaya Kab. Kudus, Poklahsar Jaya Mina Usaha Kab. Jepara, Poklahsar Sokorojo Kab. Pemalang, Poklahsar Mina Mandiri Margadana Kab. Tegal,Poklahsar Al Fatah Kab. Wonogiri, Poklahsar Mugi Makmur Kab. Salatiga, Poklahsar Anggrek Asri Kab. Purworejo dan Poklahsar Srikandi Sejahtera Mandiri Kab. Wonosobo.

Kelompok yang terdaftar tersebut mengajukan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) hibah barang dengan kualifikasi memenuhi syarat verifikasi hibah barang yang nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan dipastikan bahwa kelompok belum pernah menerima hibah barang sebelumnya selama 2 tahun berturut-turut.

Verifikasi tersebut bertujuan untuk membuktikan atau memeriksa  bahwa kelompok-kelompok tersebut benar adanya  serta memiliki keabsahan legalitas dokumen. Dengan memberikan hibah ini akan menjadi stimulus pada pelaku usaha untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.


Komentar Facebook

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Bagaimana Tampilan Website ini ?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup
  Kurang Menarik
  Tidak Menarik

KRITIK & SARAN