UJI FORMALIN TERHADAP PRODUK HASIL PERIKANAN DI KAWASAN PPP WONOKERTO
Kabupaten Pekalongan – Salah satu fungsi dari Pelabuhan Perikanan Pantai adalah melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap pegolah hasil perikanan dan para nelayan. Hal ini guna memastikan agar ikan hasil olahan yang dijual di pasar dan dikonsumsi masyarakat aman dari bahan-bahan yang bisa membahayakan kesehatan. Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2024, PPP Wonokerto melakukan kegiatan pengawasan terhadap penyalahgunaan formalin di kawasan PPP Wonokerto. Kegiatan pengawasan penyalahgunaan formalin melibatkan tim dari Cabang Dinas Kelautan Wilayah Barat (Bapak Dwi Djoko Antoro, S.Pi dan Bapak Aji Rusiyanto, S.Pi), Pos Angkatan Laut Wonokerto (Bapak Letda Sumanto), Unit Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Perikanan Pekalongan (Ibu Retno Sudiherwati, S.Pi) dan Pengelola Tempat Pelelangan Ikan Wonokerto (Bapak Karnawi) dan Staf PPP Wonokerto.
Kegiatan pengujian sampel dilaksanakan di Aula Kantor PPP Wonokerto. Adapun sampel yang diuji meliputi ikan teri, ikan cumi, ikan kembung, dan ikan kuniran. Ikan yang dijadikan sampel pengujian berasal kapal yang berlabuh di kawasan TPI Wonokerto yang terdiri dari kapal KMN Alexa dengan pemilik Bapak Kuntoro (Ikan Teri), KMN Lautan Kirana dengan pemilik Bapak Nasichin (Ikan Cumi), KMN Atlas B dengan pemilik Bapak Karnawi (Ikan Kembung), dan KMN Laksmi Hera dengan pemilik Bapak Muh. Andi Prasetyo (Ikan Kuniran).
Setelah dilaksanakan uji formalin terhadap ikan-ikan tersebut memiliki hasil nihil atau negative formalin yang artinya tidak ditemukannya formalin sehingga aman untuk dikonsumsi oleh manusia. Harapannya dengan diadakannya pengawasan uji formalin terhadap tangkapan hasil perikanan agar tidak menggunakan formalin dalam pengawetan ikan karena zat yang terkandung dalam formalin bersifat karsinogenik (pemicu kanker) yang berbahaya bagi tubuh manusia
Komentar Facebook