Penjulan Barang Milik Negara Penghapusan Barang Bongkaran Bangunan
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 028.3/1389 Tahun 2024 tentang Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan berada di Pelabuhan Perikanan Pantai Wonokerto Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupatan Pekalongan lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan dengan cara penjualan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan penjualan hasil bongkaran dapat di unduh disini.
Komentar Facebook