Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama BLPKIL ikuti  Bimbingan Teknis dan Perencanaan Monitoring Lingkungan

 

            Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama BLPKIL (Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan)  Kelas A, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Perencanaan Monitoring Lingkungan yang diselenggarakan oleh Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang. Bertempat di Aula BPKIL Serang. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada 20-22 Februari 2024. Peserta terdiri dari 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup DJPB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi yang ada di Pulau Jawa, serta Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang. 

    Sambutan pembukaan disampaikan oleh Kepala Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL), Bapak drh. Toha Tusihadi yang menyampaikan arahan guna terciptanya persamaan persepsi dari tiap UPT dan/atau Dinas  Provinsi  mengenai kegiatan monitoring. Adapun pengisi materi berasal dari Tim Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Tim BPKIL Serang.


Agenda utama berupa bimbingan teknis pengolahan data hasil monitoring serta penyusunan dan penetapan monitoring Tahun Anggaran 2024, sementara itu beberapa materi yang disampaikan yaitu :

1. Aplikasi Pemetaan Lingkungan Budidaya 2023 dan                            Rencana Pengembangan pada Tahun 2024 oleh Bapak                     drh. Toha Tusihadi.

2. Kebijakan Pengendalian Lingkungan Perairan Umum                     untuk keberlanjutan Perikanan Budidaya.

3. Perencanaan Pelaksanaan Monitoring Lingkungan                        2024 dan Evaluasi Monitoring Lingkungan 2023.

4. Sinkronisasi Moetode Pengujian Sampel Monitoring                       Lingkungan.

5. Pengolahan data untuk penentuan status                         pencemaran air.

6. Pengolahan data untuk penentuan status                           pencemaran sedimen.

7.    Penginputan data monitoring.

Selain paparan materi, juga dilaksanakan praktek pengolahan data untuk penentuan status pencemaran air dan pencemaran sedimen. Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, dapat menjamin keberhasilan dan keberlanjutan Perikanan Budidaya di Indonesia. 














1.  

Komentar Facebook

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Bagaimana Tampilan Website ini ?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup
  Kurang Menarik
  Tidak Menarik

KRITIK & SARAN